Advertisement Block

Kamis, 24 Februari 2011

ROKOK ITU HARAM


Setiap kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru.

Saudaraku yg kumuliakan,
Allah swt berfirman : "mereka bertanya tentang apa yg dihalalkan bagi mereka, katakanlah yg dihalalkan bagi mereka adalah yg baik baik" (QS Almaidah 4)

maka jelaslah semua yg mudharrat bagi kita diharamkan Allah swt.

Namun dalam hal rokok ini ada ihtlilaf ulama karena bermanfaat membawa ketenangan, dan memang nikotin berefek demikian dan Nikotin tidak memabukkan, jika banyak merokok ia tidak mabuik, maka tak bisa dihukumi Muskir (memabukkan). namun kini dibuktikan bahwa Mudharratnya lebih besar dari manfaatnya, maka jatuh hukumnya kepada haram, namun sebagian ulama kita masih mengakuinya makruh bagi mereka yg sudah menahun.

jelasnya jumhur (pendapat terbanyak) para ulama masa lalu dan masa kini yg berfatwa akan rokok, telah melarangnya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a'lam.

Sumber Habib Munzir Al Musawwa




SEJARAH ROKOK

Didalam kitab Jawahirul Lu'lu'iyyah, disebutkan bahwa munculnya rokok berasal dari
Inggris yang menyebar ke negeri-negeri Islam di abad akhir. Anehnya pemerintah Inggris justru tidak mengirimkan rokok ke negara Islam kecuali setelah para dokter muslim
bersepakat melarang merokok.

Dikatakan pula bahwa para dokter negeri muslim pernah mengotopsi seorang laki-laki pecandu rokok. Mereka mendapati daging dan ototnya mengerut kehitaman, sumsum
tulang hitam legam. Jantungnya seperti karang laut berlubang dan berongga yang mengering. Hati terbakar seperti dipanggang api. Sejak itulah dokter Yahudi-Nasrani melarang mengonsumsi rokok. Dari sinilah sebagian para ulama' mengharamkan mengkonsumsi rokok, karena ihtiyath (berhati-hati dalam mengambil hukum).



Fatwa Menjauhi Rokok

Telah berkata Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad : "..yang shohih hukum merokok adalah haram karena dapat menghilangkan akal.."
Al-Habib Abdurrahman bin Muhammad al-Masyhur, mufti Diyar Hadramaut, saat membahas hal-hal yang membatalkan puasa. didalam kitab beliau Bughyatul Musytarsyidin sempat berkata : "Semoga Allah melaknat orang yang membuat rokok karena rokok termasuk bid'ah yang buruk."

Al-Habib Husein, anak dari Syech Abubakar bin Salim pernah membeli tembakau dengn harga 40.000 riyal, lalu membakarnya, beliau juga memerintahkan untuk menghancurkan tembakau di Hadramaut dan melarang orang-orang dari merokok. Beliau berkata : "Orang yang tidak tobat dari merokok, aku khawatir dia akan mati su'ul khotimah."
Na'udzu billahi min dzalik.

Beliau juga mengatakan : "Aku masih punya harapan peminum khomr dapat bertobat, tapi aku tidak punya harapan orang yang merokok dapat bertobat." Hal ini dikarenakan, peminum
khomr tahu bahwa khomr hukumnya haram sehingga masih diharapkan tobatnya, sedang perokok merasa yakin bahwa hukum merokok adalah tidak apa-apa, sehingga dia tidak
merasa bersalah dan tidak perlu bertobat. Wal 'iyaadzu billah min dzalik.

Al-Habib Abdullah bin Umar Bin Yahya pernah melihat di Mekkah beberapa orang yang berilmu telah terbiasa merokok. Beliau lalu marah dan melarang mereka : "Ini tidak pantas dan tidak cocok bagi yang mempunyai ilmu. Kebiasaan ini adalah bid'ah yang jelek, tidak disukai oleh jiwa-jiwa yang muthmainnah serta dijauhi oleh tabi'at yang sholihah."

Alhabib Muhammad bin segaf, Pada suatu malam beliau akan shalat tahajjud dimesjid habib thoha bin umar,lalu beliu mencium bau tembakau lalu beliau mencari-cari seraya berkata:siapa yang menyakiti para malaikat dan tidak menghormati baitullah serta mengotori kami?

Al-imam Al-habib ahmad bin hasan Al-Aththos beliau berkata: aku bermimpi nabi Muhammad saw salah satu rumah dikota seiwun(yaman)lalu aku menanyakan kenapa beliau keluar?maka beliau menjawab:aku datang untuk menghadiri pembacaan maulid dirumah itu tetapi aku melihat didalamnya ada tembakau,maka aku keluar.

Syech Abdus Shomad Baktsir bersyi'ir :

Rokok adalah hidangan terbuat dari api panas, tidak ada
manfaat didalamnya kecuali penyakit jantung maka jangan
biarkan ia memperdayaimu

Awalnya adalah batuk lalu menguning terus menerus ia
lakukan sampai akhirnya berpenyakit TBC, maka berikanlah
dalihmu

Penyakit apakah gerangan yang disifatkan mereka
sampai-sampai menyerang punggungmu wahai yang tertipu

Apabila mereka berkata didalam rokok ada manfaatnya,
sungguh mereka telah berkata hal yang mustahil dan tak
akan pernah dijumpai olehmu

Al-Habib Ahmad bin Umar al-Hinduan mengatakan : "Kalau mereka mengharuskan kami untuk memilih, anakku merokok atau makan kotoran manusia, niscaya aku pilih agar dia makan kotoran manusia daripada merokok.." Beliau juga mengharamkan rokok, karena membuat buruk konsumennya.

Al-Habib Ali bin Hasan Alatas shohib kitab al-Qirthos serta al-Faqih Abdullah bin Ahmad Bazar'ah secara global menyatakan merokok adalah tercela disetiap keadaan, baik secara syari'at maupun secara akal.

Syech Muhammad al-Bairuty ad-Dimyathy berkata : Rokok membuat tubuh lemah, sedikitpun tidak ada manfaatnya, bahkan menyebabkan bahaya dan penyakit didalam badan

Celakalah penghisapnya, kedudukan bagaimana yang diharapkan dari yang aromanya menyerupai singa ketika didalam kubangan.

Ulama' sepakat berfatwa akan keharamannya tanpa melampaui batas, maka berhati-hatilah dengan perkataan orang yang menjadikanmu hina karena lemahnya badan. Janganlah kau
tertipu oleh mereka yang mengonsumsinya, karena mereka lalai dari jalan nyata kebenaran. Membiarkan seseorang di
hari-hari cobaannya sampai-sampai ia melihat kebaikan bukan sebagai kebaikan

Ada seorang yang amat sholih disalah satu kota di Hadramaut, setiap harinya duduk berkumpul dengan auliya' dan sholihin. Istiqomah mempelajari ilmu, mengamalkannya, dan mengambil barokah dari mereka. Tak lama kemudian ia meninggal dunia. Malamnya, adiknya melihatnya didalam mimpi lalu bertanya : "Apa yang telah Allah lakukan terhadapmu?" Si sholih itu menjawab : "Aku mendapatkan seluruh syafa'at dari para wali dan kaum sholihin kecuali
satu, dalam merokok." Artinya, seluruh auliya' dan kaum sholih dapat memberi syafa'at didalam hal apa saja, asalkan bukan rokok..

Syech al-Qolyuby ketika ditanya hukum merokok menjawab dengan syi'ir beliau yang artinya kurang lebih :

Dengarkanlah jawabanku wahai orang yang bertanya, tentang hukum menghisap api yang kelak kedalam neraka kau akan dijerumuskan Hukumnya adalah haram berdasarkan dalil dan sifat-sifat buruk didalam rokok, yang telah kukumpulkan. Yaitu, ia dapat menyibukkan dirimu dari bertasbih kepada Pencipta kita, membuat air mata menghitam dan menghamburkan uang.
Celakalah orang yang menghisapnya kelak dihari perhitungan, saat ia datang dengan buku catatannya yang kosong melompong lagi kelam. Tidak akan pernah ada selamanya seorang yang 'alim pun yang berkata : ini adalah halal, baik manusia golongan 'arab maupun 'ajam. Jika ada
yang menentang perkataanku ini, mestilah ia seorang yang sesat dari jalan-jalan (kebaikan) serta dari kebenaran dan tuli ditelinganya menyumbat pendengaran

al-Habib Abdullah bin Umar asy-Syathiry, seorang ulama mutaakhirin, dalam syi'irnya beliau berkata :

Kau perbagus rokok dibibirmu, dan kau malu memakai siwakmu

Syariat dan kedokteran telah melarangmu dari perbuatan mengganggu itu, tapi kau tetap melakukan hal itu

Seandainya kau balik 2 hukum itu (memakai siwak dan meninggalkan rokok) maka itu lebih utama bagimu, akan tetapi syetan telah menipumu

Berapa banyak harta yang amat berharga kau sia-siakan,
aduhai, kalau saja harta itu kau gunakan untuk akhiratmu

Tidaklah pantas bagimu wahai putra keturunan Thoha SAW,
lebih memilih akhlaq yang tercela dan kesialannya menyelimutimu

Apakah kau tidak sadar datukmu hadir saat kau melakukannya, benar-benar kau tidak mau sadar, demi Dzat yang dari nuthfah Ia menciptakanmu.

Tiada kata terlambat untuk bertobat. "Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, lalu mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka.. dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah ? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan buruk itu sedang mereka mengetahui." (QS. Ali 'Imron :135)

Semoga kita termasuk hamba Allah yang disebut didalam ayat-Nya : "..Sampaikanlah kabar gembira kepada hamba-Ku, yang mendengar perkataan lalu mengikuti apa yang terbaik darinya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang memiliki akal. " (az-Zumar : 17-18)


Al-Imam As-sayyid Alwi bin abbas Al-maliki Al-hasani : sepantasnya tidak ada ikhtilaf (beda pendapat) dalam mngharamkan rokok pada saat majlis al-qur`an,majlis dzikir(pengajian/tahlilan),didalam mesjid /mushalla,dan pada siang hari bulan ramadhan. Dan barang siapa yang yakin atau merasa mungkin adanya bahaya rokok terhadap kesehatan dirinya maka hukumnya menjaga kesehatan berada dalam hukum fardhu(wajib)dan pekerjaan yang bertentangan dengan fardhu adalah haram.

Selain Hukumnya Haram, ada beberapa alasan kenapa berhenti merokok :


1. Impotensi

Merokok akan mengurangi aliran darah yang diperlukan untuk mencapai suatu keadaan ereksi. Karena hal tersebutlah rokok dapat mempengaruhi days ereksi penis.

2. Wajah keriput

Merokok dapat mengurangi aliran oksigen dan zat gizi yang diperlukan sel kulit Anda dengan jalan menyempitkan pembuluh darah di sekitar wajah. Sehingga akan menyebabkan keriput.

3. Gigi berbercak dan nafas bau.

Partikel dari rokok sigaret dapat memberi bercak kuning hingga cokelat pada gigi Anda, dan ini juga akan memerangkap bakteri penghasil bau di mulut Anda. Kelainan gusi dan gigi tanggal juga lebih sering terjadi pada perokok.

4. Anda dan di sekitar’ menjadi bau.

Rokok sigaret memiliki bau yang tidak menyenangkan dan menempel pada segala sesuatu, dari kulit dan rambut Anda sampai pakaian dan barang-barang di sekitar Anda. Dan bau ini sama sekali bukan hal yang membangkitkan selera pasangan maupun teman-teman.

5. Tulang rapuh

Sejumlah penelitian menemukan hubungan antara merokok dengan osteoporosis pada pria dan wanita. Sebuah penelitian mengamati kasus patah tulang pinggul pada wanita lansia, dan menyimpulkan bahwa satu dari 8 kasus patah tulang itu disebabkan oleh kehilangan massa tulang yang disebabkan oleh merokok.

6. Depresi

Sebagian ilmuwan menganggap rokok mengandung zat yang mampu menyebabkan peningkatan mood. Zat inilah yang biasanya kandungannya berkurang saat seseorang menderita depresi. Itulah juga penyebabnya mengapa orang yang sedang stres atau depresi cenderung mencari ‘pelarian’ ke rokok.

7. Panutan yang buruk bagi anak.

Setiap hari, dliperkirakan 3000 anak di AS yang menjadi ketagihan merokok sigaret. Bila mereka terus merokok, 1000 diantaranya bisa dipastikan akan meninggal akibat penyakit yang berhubungan dengan merokok.

8. Kebakaran

jika Anda ceroboh, saat merokok clan membuang puntung rokok yang masih menyala ke sembarang tempat dapat menyebabkan kebakaran.

9. Sirkulasi darah yang buruk

Sel darah merah telah dirancang dari sananya untuk mengangkut oksigen ke seluruh tubuh. Pada perokok, molekul oksigen digantikan oleh komponen dari asap rokok, sehingga menghambat transportasi oksigen yang penting bagi kehidupan sel.

10. Terkesan bodoh

Jika perokok membela ketergantungannya, ada satu kebenaran yang tak mampu mereka pungkiri: Seperti kata slogan, rokok itu pembunuh. jadi, bila masih ada yang meneruskan kebiasaan itu, tentunya akan terlihat bodoh kan.

2 komentar:

ikhsan (IF) mengatakan...

Doakn kau kawan.. mudah2an bisa pisah dgn rokok... http://ikhsanfirdaus.blogspot.com/

ilham mengatakan...

Amiin, memang kebiasaan merokok susah dihilangkan kecuali dengan niat yang amat kuat untuk berhenti

Posting Komentar

 
Powered by Blogger